Hasil Hutan Bukan Kayu dalam Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian
Indonesia telah mengimplementasikan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan keterlacakan kayu dari sumbernya sejak tahun 2009. SVLK ditujukan sebagai sebuah instrumen dalam memberantas pembalakan liar dan peredaran kayu ilegal, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan kayu legal baik didalam maupun diluar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa implementasi SVLK telah berdampak pada tata kelola hutan Indonesia yang lebih baik.
Baca Selengkapnya


