IFM Fund
BerandaTentang KamiMitraProgramPublikasi
|
MasukFunding Gateway
Kembali ke Publikasi
Advokasi Berita

Menjaga Hutan, Merawat Kehidupan: Pentingnya Pembiayaan Independen untuk Pemantauan Hutan di Indonesia

Hutan Indonesia adalah paru-paru dunia, rumah bagi ribuan spesies, dan sumber kehidupan bagi jutaan orang. Namun, ancaman terhadap hutan ini kian hari kian nyata, mulai dari pembalakan liar, pembakaran, hingga perambahan yang masif. Di tengah kompleksitas persoalan ini, pemantauan hutan yang objektif, transparan, dan konsisten menjadi kunci untuk memastikan hutan tetap terlindungi.

3 Oktober 2025 4 menit baca
Menjaga Hutan, Merawat Kehidupan: Pentingnya Pembiayaan Independen untuk Pemantauan Hutan di Indonesia

Hutan Indonesia adalah paru-paru dunia, rumah bagi ribuan spesies, dan sumber kehidupan bagi jutaan orang. Namun, ancaman terhadap hutan ini kian hari kian nyata, mulai dari pembalakan liar, pembakaran, hingga perambahan yang masif. Di tengah kompleksitas persoalan ini, pemantauan hutan yang objektif, transparan, dan konsisten menjadi kunci untuk memastikan hutan tetap terlindungi.

Masalahnya, pemantauan hutan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, ada sekitar 30 juta hektare hutan yang berada dalam 574 unit izin pemanfaatan, dan 541 unit industri dengan kapasitas di atas 6.000 m3. Jika dibandingkan dengan jumlah pemantau, tentu ini belum sebanding, mengingat ketersediaan pemantau independen yang masih terbatas. Akibatnya, tanpa pemantauan yang memadai, dapat dipastikan indikasi pelanggaran menjadi luput dari perhatian publik, dan kerusakan hutan terus berjalan mulus tanpa ada koreksi.

Tidak berhenti pada keterbatasan jumlah pemantau, tantangan lainnya ada pada minimnya dukungan pendanaan. Keterbatasan pendanaan membuat target pemantauan sulit tercapai, serta memperkecil peluang untuk melakukan pemantauan secara detail di lokasi yang aksesnya sulit dan terindikasi deforestasi.

Sejauh ini, banyak inisiatif pemantauan dijalankan secara voluntary, mengandalkan dedikasi individu dan komunitas yang bekerja dengan sumber daya minim. Akan tetapi tindakan sukarela saja tidak cukup, perlu usaha kolaboratif antar lembaga pemberi dana dengan para pemantau supaya aksi-aksi sukarela ini bukan hanya tindakan sporadis yang tidak berkelanjutan melainkan menjadi gerakan terstruktur yang dilakukan secara kolektif.

Pendanaan dalam konteks ini mesti bebas dari pihak yang berpeluang merusak lingkungan atau yang berkepentingan secara laten dalam isu kehutanan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko independensi dan objektivitas pemantauan. Di sinilah pembiayaan independen dan dukungan publik menjadi sangat penting agar pemantau bisa bekerja tanpa intimidasi, tanpa tekanan, dan tanpa intervensi serta berkelanjutan.

Belajar dari capaian pendanaan IFM Fund

Di sebuah desa di Kalimantan, warga melaporkan adanya indikasi pembukaan lahan di dalam konsesi hutan tanpa izin yang sah. Merespon indikasi tersebut IFM Fund menyalurkan dukungan pembiayaan independen kepada pemantau untuk melakukan pengecekan di lokasi terduga. Dengan peralatan sederhana seperti kamera, GPS, dan catatan lapangan mereka mengumpulkan bukti, memverifikasi koordinat, dan membuat laporan resmi. Hasil investigasi ini kemudian disampaikan ke pemerintah dan dipublikasikan ke publik. Beberapa bulan kemudian, perusahaan yang bersangkutan diwajibkan menghentikan kegiatan ilegalnya.

Kisah ini mungkin terdengar biasa saja, namun pada dasarnya menunjukkan dedikasi tinggi pemantau pada keberlanjutan hutan itu sendiri. Dengan didukung oleh pembiayaan independen dan dukungan publik yang memadai, kisah-kisah serupa akan banyak bermunculan di mana pun. Sebaliknya tanpa itu, perjalanan dan investigasi hampir pasti tidak akan terjadi. Tidak mungkin ada sponsor perusahaan yang mau membiayai kegiatan yang dapat mengungkap pelanggaran mereka sendiri. Dalam hal ini dukungan publik menjadi satu-satunya jalan yang harus ditempuh.

Sejak awal berdiri, Independent Forest Monitoring Fund (IFM Fund) telah berkomitmen menjaga keberlangsungan pemantauan hutan di Indonesia. IFM Fund mendukung para pemantau independen untuk mengawasi izin pengelolaan hutan, memastikan praktik pengelolaan sesuai aturan, dan menyuarakan temuan kepada publik. Konsistensi ini membuktikan bahwa pembiayaan independen dapat menjadi pilar penting dalam menjaga integritas pemantauan.

Sejak 2018 hingga 2024, sebanyak 406 Pemantau Independen (komposisi 72% laki-laki dan 28% perempuan) telah berhasil didukung oleh IFM Fund, melalui berbagai kegiatan seperti konsolidasi, lokakarya, perencanaan strategis, diskusi kelompok terfokus (FGD) dan kerja sama berupa hibah kecil untuk pelatihan dan pelaksanaan kegiatan pemantauan independen. Para pemantau yang terlibat berasal dari 36 organisasi masyarakat sipil, organisasi masyarakat adat, serta kelompok perempuan dan pemuda yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Fokus dana pemantauan yang disalurkan oleh IFM Fund sejauh ini dimanfaatkan untuk memantau sektor kehutanan dengan beragam isu mulai dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di hutan alam dan hutan tanaman, Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non-Kehutanan (PKKNK), industri, hingga Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).[1]

Apa yang Bisa Kita Lakukan Bersama?

Catatan yang ditunjukkan di sini masih sebagian kecil dari beragam target yang masih perlu dijangkau di sektor kehutanan. Misalnya bagaimana menempatkan kelompok perempuan, komunitas lokal dan adat sebagai subjek utama pemantauan dengan memanfaatkan pengetahuan dan kearifan budayanya untuk menjaga keberadaan hutan sesuai fungsinya sekaligus bermanfaat bagi sumber penghidupan harian mereka.

Menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab mereka yang tinggal di sekitarnya melainkan tanggung jawab semua insan yang peduli. Hutan memberi udara bersih untuk bernapas, air untuk diminum, dan perlindungan dari krisis iklim. Ketika kita mendukung pembiayaan independen untuk pemantauan hutan, kita bukan hanya menjaga pepohonan, tapi juga merawat kehidupan itu sendiri. Hutan telah memberi segalanya. Kini, saatnya kita berdiri untuknya bersama, transparan, dan bergerak secara inklusif serta berkelanjutan.

Notes: Kata

[1] Selengkapnya mengenai pencapaian ini lihat, ”Pemantauan Independen dalam Mewujudkan Tata Kelola Hutan yang Berkelanjutan: Pencapaian, Pembelajaran, dan Tantangan Masa Depan”.

IFM Fund

Platform pemantauan kehutanan independen untuk menjaga hutan Indonesia tetap lestari melalui transparansi, data, dan kolaborasi multi-pihak.

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Mitra
  • Program
  • Publikasi

Kontak

  • info@forestfund.or.id
  • 0251 - 8398897
  • Taman Yasmin
    Jalan Katelia Raya No.48, RT.01/RW.09, Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16112

© 2026 IFM Fund. Hak Cipta Dilindungi.

Informasi Artikel

Tanggal
3 Oktober 2025
Kategori
Advokasi
Waktu Baca
~4 menit
Lihat Semua Publikasi