
Kami, organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan praktisi kehutanan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan usulan pelemahan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi produk kayu Indonesia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) berencana menderegulasi 441 kode HS di sektor kehutanan, termasuk menjadikan dokumen V-Legal opsional bagi pasar selain Uni Eropa (UE) dan Inggris serta mencabut kewajiban Uji Tuntas dan Deklarasi Impor untuk produk kayu. Usulan deregulasi ini dibingkai sebagai respon atas tarif impor oleh Amerika Serikat dan upaya peningkatan daya saing ekspor.
Kami berpendapat bahwa langkah relaksasi kewajiban penjamin legalitas dan kelestarian produk kayu tersebut bukanlah pilihan yang tepat. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memiliki konsekuensi ekonomi yang signifikan, termasuk:
Hilangnya kepercayaan pasar dan peluang ekspor: Pasar global menjadi semakin selektif, dengan pembeli dan konsumen menuntut jaminan keberlanjutan dan legalitas yang ketat. SVLK yang diterapkan Indonesia secara konsisten sejak 2010 telah berhasil meningkatkan reputasi Indonesia sebagai pemasok terpercaya produk kayu yang bersumber legal dan berkelanjutan dengan nilai ekspor mencapai 14,51 milyar dolar AS pada 2022. Pelemahan sistem SVLK akan menciptakan keraguan di antara pembeli internasional, membahayakan pangsa pasar Indonesia saat ini dan masa depan.
Menurunnya daya saing di pasar global: Perdagangan kayu global bergerak menuju standar kepatuhan dan keberlanjutan yang lebih ketat. Para pesaing seperti Vietnam dan Malaysia berinvestasi besar-besaran dalam sistem legalitas dan sertifikasi yang kuat. Pelemahan SVLK berisiko menurunkan kayu Indonesia ke pasar bernilai rendah, sehingga menghambat daya saing internasional.
Risiko terhadap negosiasi dan tarif perdagangan: Melemahnya komitmen Indonesia terhadap perdagangan kayu legal dan berkelanjutan mengirimkan sinyal yang kontradiktif kepada mitra dagang. Hal ini dapat merusak kredibilitas Indonesia dalam mematuhi perjanjian internasional, seperti Perjanjian Kemitraan Sukarela (VPA) dengan UE dan Inggris, yang berpotensi mengakibatkan sanksi.
Dampak negatif pada usaha kecil dan menengah (UKM): Sistem yang terfragmentasi dengan produk kayu bersertifikat dan tidak bersertifikat akan menciptakan kebingungan dan meningkatkan biaya kepatuhan. UKM akan kesulitan mengakses pasar internasional yang menuntut dokumentasi legalitas, sehingga mengurangi peluang pendapatan mereka.
Kerugian pendapatan jangka panjang: Melemahnya sistem SVLK akan membuka pintu bagi peningkatan penebangan liar dan praktik yang tidak berkelanjutan, sehingga menurunkan kemampuan sektor kehutanan untuk mendukung ekonomi nasional dalam jangka Panjang
Mengapa Memperkuat SVLK merupakan Strategi Ekonomi yang Baik bagi Indonesia SVLK telah berhasil menempatkan Indonesia sebagai pemimpin dalam perdagangan produk kayu legal dan berkelanjutan, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekspor yang signifikan, akses ke pasar premium, dan kepercayaan pasar jangka panjang. Mempertahankan integritas sistem SVLK akan memastikan bahwa Indonesia dapat:
Mempertahankan dan memperluas pangsa pasar globalnya: Mempertahankan akses ke pasar yang menguntungkan dan bernilai tinggi memastikan pendapatan ekspor yang stabil dan perluasan pasar lebih lanjut.
Meningkatkan kepercayaan investor dan pembeli: Sistem yang kuat dan transparan menandakan komitmen Indonesia terhadap tata kelola yang baik, meningkatkan kepercayaan ekonomi dan kemitraan di seluruh dunia.
Melindungi UKM: Sistem yang kredibel memastikan persaingan yang adil, mengurangi kebingungan dan ketidakpastian, dan memungkinkan UKM memperoleh manfaat dari peluang global.
Kami mendesak:
Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membatalkan rencana deregulasi perdagangan kayu dan sebagai gantinya bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan pemangku kepentingan utama untuk mengembangkan kebijakan perdagangan yang mengatasi tantangan tarif tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi jangka panjang Indonesia. Reformasi harus memperkuat, bukan melemahkan, reputasi Indonesia sebagai penghasil kayu legal dan berkelanjutan.
Kementerian terkait untuk mempromosikan penerimaan produk kayu Indonesia melalui platform seperti Broader Market Recognition Coalition yang diikuti Indonesia.
Mitra dagang dan pembangunan seperti UE, Inggris, dan AS untuk terus mendukung sistem yang kuat seperti SVLK melalui kebijakan dan kerja sama mereka dengan Indonesia.
Lembaga Pendukung:
Jurnal Celebes - Sulawesi Selatan
YPIKI (IFM fund)
INTSIA - Papua
Evergreen - Sulawesi Tengah
ROA - Sulawesi Tengah
JPIK Sumatera Barat
GRID - Kalimantan Barat
Komnas Desa - Sulawesi Tenggara
GOB - Kalimantantan Utara
YMI - Riau
PLHL - Kalimantan Utara
Inovasi Alam Sumatera (INASU)
WALHI Maluku Utara
Kaharingan Institute Indonesia - Kalimantan Tengah
JPIK Kalimantan Tengah
Mnukwar - Papua Barat
Balla Tani - Sulawesi Selatan
WWF Indonesia
Perkumpulan PADI Indonesia - Kalimantan Timur
Yayasan Etnika Kosmologi Katulistiwa - Kalimantan Utara
JPIK Sulawesi Tengah
JPIK Aceh
JPIK Kalimantan Timur
JPIK Papua
Papuana Konservasi
JPIK Kalimantan Barat
JPIK Banten
EkNas Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)
Auriga
IWGFF
Yayasan JAVLEC Indonesia
Cakrawala Biru Indonesia - Lampung
FWI
JPIK Riau
Jasoil - Papua Barat
ASET Jawa Timur
JPIK Kalimantan Utara
JPIK Maluku Utara
Perkumpulan Alam Hijau (A-Hi)
ICEL
Belantara Papua
Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi - Jawa Timur
Rumah Noken - Papua Barat
WPEM
Kontras Tanah Papua Wilayah Barat
Rumah Generasi Arfak
JPIK Sumatera Utara
GAPPETA BORNEO Kalimantan Utara
JPIK Sulawesi barat
JPIK Jawa Timur
JPIK Bengkulu
Link-AR BORNEO
Serikat Kepercayaan Kaharingan Dayak Indonesia
Lentera Perempuan Mandar - Sulawesi Barat
Perhimpunan Teropong - Kalimantan Tengah
Individu:
Prof Herry Purnomo
Dr Agus Setyarso
Dr Rahmanta Setiadi
Ir. Diah. Y. Suradiredja, M.H
Daru Asycarya
Ahmad SJA
Macx Binur 8. Efendi Isma
