IFM Fund
    BerandaTentang KamiMitraProgramPublikasi
    |
    MasukFunding Gateway
    Kembali ke Publikasi
    Berita

    Hentikan Pelemahan SVLK: Perekonomian dan Kredibilitas Produk Kayu Indonesia Dipertaruhkan di Mata Dunia

    Kami, organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan praktisi kehutanan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan usulan pelemahan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi produk kayu Indonesia. 

    24 Mei 2025 4 menit baca
    Hentikan Pelemahan SVLK: Perekonomian dan Kredibilitas Produk Kayu Indonesia Dipertaruhkan di Mata Dunia

    Kami, organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan praktisi kehutanan mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menghentikan usulan pelemahan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi produk kayu Indonesia. 

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) berencana menderegulasi 441 kode HS di sektor kehutanan, termasuk menjadikan dokumen V-Legal opsional bagi pasar selain Uni Eropa (UE) dan Inggris serta mencabut kewajiban Uji Tuntas dan Deklarasi Impor untuk produk kayu. Usulan deregulasi ini dibingkai sebagai respon atas tarif impor oleh Amerika Serikat dan upaya peningkatan daya saing ekspor.

    Kami berpendapat bahwa langkah relaksasi kewajiban penjamin legalitas dan kelestarian produk kayu tersebut bukanlah pilihan yang tepat. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memiliki konsekuensi ekonomi yang signifikan, termasuk:

    1. Hilangnya kepercayaan pasar dan peluang ekspor: Pasar global menjadi semakin selektif, dengan pembeli dan konsumen menuntut jaminan keberlanjutan dan legalitas yang ketat. SVLK yang diterapkan Indonesia secara konsisten sejak 2010 telah berhasil meningkatkan reputasi Indonesia sebagai pemasok terpercaya produk kayu yang bersumber legal dan berkelanjutan dengan nilai ekspor mencapai 14,51 milyar dolar AS pada 2022. Pelemahan sistem SVLK akan menciptakan keraguan di antara pembeli internasional, membahayakan pangsa pasar Indonesia saat ini dan masa depan.

    2. Menurunnya daya saing di pasar global: Perdagangan kayu global bergerak menuju standar kepatuhan dan keberlanjutan yang lebih ketat. Para pesaing seperti Vietnam dan Malaysia berinvestasi besar-besaran dalam sistem legalitas dan sertifikasi yang kuat. Pelemahan SVLK berisiko menurunkan kayu Indonesia ke pasar bernilai rendah, sehingga menghambat daya saing internasional.

    3. Risiko terhadap negosiasi dan tarif perdagangan: Melemahnya komitmen Indonesia terhadap perdagangan kayu legal dan berkelanjutan mengirimkan sinyal yang kontradiktif kepada mitra dagang. Hal ini dapat merusak kredibilitas Indonesia dalam mematuhi perjanjian internasional, seperti Perjanjian Kemitraan Sukarela (VPA) dengan UE dan Inggris, yang berpotensi mengakibatkan sanksi.

    4. Dampak negatif pada usaha kecil dan menengah (UKM): Sistem yang terfragmentasi dengan produk kayu bersertifikat dan tidak bersertifikat akan menciptakan kebingungan dan meningkatkan biaya kepatuhan. UKM akan kesulitan mengakses pasar internasional yang menuntut dokumentasi legalitas, sehingga mengurangi peluang pendapatan mereka.

    5. Kerugian pendapatan jangka panjang: Melemahnya sistem SVLK akan membuka pintu bagi peningkatan penebangan liar dan praktik yang tidak berkelanjutan, sehingga menurunkan kemampuan sektor kehutanan untuk mendukung ekonomi nasional dalam jangka Panjang

    Mengapa Memperkuat SVLK merupakan Strategi Ekonomi yang Baik bagi Indonesia SVLK telah berhasil menempatkan Indonesia sebagai pemimpin dalam perdagangan produk kayu legal dan berkelanjutan, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekspor yang signifikan, akses ke pasar premium, dan kepercayaan pasar jangka panjang. Mempertahankan integritas sistem SVLK akan memastikan bahwa Indonesia dapat:

    1. Mempertahankan dan memperluas pangsa pasar globalnya: Mempertahankan akses ke pasar yang menguntungkan dan bernilai tinggi memastikan pendapatan ekspor yang stabil dan perluasan pasar lebih lanjut.

    2. Meningkatkan kepercayaan investor dan pembeli: Sistem yang kuat dan transparan menandakan komitmen Indonesia terhadap tata kelola yang baik, meningkatkan kepercayaan ekonomi dan kemitraan di seluruh dunia.

    3. Melindungi UKM: Sistem yang kredibel memastikan persaingan yang adil, mengurangi kebingungan dan ketidakpastian, dan memungkinkan UKM memperoleh manfaat dari peluang global.

    Kami mendesak:

    1. Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membatalkan rencana deregulasi perdagangan kayu dan sebagai gantinya bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan pemangku kepentingan utama untuk mengembangkan kebijakan perdagangan yang mengatasi tantangan tarif tanpa mengorbankan kepentingan ekonomi jangka panjang Indonesia. Reformasi harus memperkuat, bukan melemahkan, reputasi Indonesia sebagai penghasil kayu legal dan berkelanjutan. 

    2. Kementerian terkait untuk mempromosikan penerimaan produk kayu Indonesia melalui platform seperti Broader Market Recognition Coalition yang diikuti Indonesia.

    3. Mitra dagang dan pembangunan seperti UE, Inggris, dan AS untuk terus mendukung sistem yang kuat seperti SVLK melalui kebijakan dan kerja sama mereka dengan Indonesia.

    Lembaga Pendukung:

    1. Jurnal Celebes - Sulawesi Selatan

    2. YPIKI (IFM fund)

    3. INTSIA - Papua

    4. Evergreen - Sulawesi Tengah

    5. ROA - Sulawesi Tengah

    6. JPIK Sumatera Barat

    7. GRID - Kalimantan Barat

    8. Komnas Desa - Sulawesi Tenggara

    9. GOB - Kalimantantan Utara

    10. YMI - Riau

    11. PLHL - Kalimantan Utara

    12. Inovasi Alam Sumatera (INASU)

    13. WALHI Maluku Utara

    14. Kaharingan Institute Indonesia - Kalimantan Tengah

    15. JPIK Kalimantan Tengah

    16. Mnukwar - Papua Barat

    17. Balla Tani - Sulawesi Selatan

    18. WWF Indonesia

    19. Perkumpulan PADI Indonesia - Kalimantan Timur

    20. Yayasan Etnika Kosmologi Katulistiwa - Kalimantan Utara

    21. JPIK Sulawesi Tengah

    22. JPIK Aceh

    23. JPIK Kalimantan Timur

    24. JPIK Papua

    25. Papuana Konservasi

    26. JPIK Kalimantan Barat

    27. JPIK Banten

    28. EkNas Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)

    29. Auriga

    30. IWGFF

    31. Yayasan JAVLEC Indonesia

    32. Cakrawala Biru Indonesia - Lampung

    33. FWI

    34. JPIK Riau

    35. Jasoil - Papua Barat

    36. ASET Jawa Timur

    37. JPIK Kalimantan Utara

    38. JPIK Maluku Utara

    39. Perkumpulan Alam Hijau (A-Hi)

    40. ICEL

    41. Belantara Papua

    42. Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi - Jawa Timur

    43. Rumah Noken - Papua Barat

    44. WPEM

    45. Kontras Tanah Papua Wilayah Barat

    46. Rumah Generasi Arfak

    47. JPIK Sumatera Utara

    48. GAPPETA BORNEO Kalimantan Utara

    49. JPIK Sulawesi barat

    50. JPIK Jawa Timur

    51. JPIK Bengkulu

    52. Link-AR BORNEO

    53. Serikat Kepercayaan Kaharingan Dayak Indonesia

    54. Lentera Perempuan Mandar - Sulawesi Barat

    55. Perhimpunan Teropong - Kalimantan Tengah

    Individu:

    1. Prof Herry Purnomo

    2. Dr Agus Setyarso

    3. Dr Rahmanta Setiadi

    4. Ir. Diah. Y. Suradiredja, M.H

    5. Daru Asycarya

    6. Ahmad SJA

    7. Macx Binur 8. Efendi Isma

    IFM Fund

    Platform pemantauan kehutanan independen untuk menjaga hutan Indonesia tetap lestari melalui transparansi, data, dan kolaborasi multi-pihak.

    Navigasi

    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Mitra
    • Program
    • Publikasi

    Kontak

    • info@forestfund.or.id
    • 0251 - 8398897
    • Taman Yasmin
      Jalan Katelia Raya No.48, RT.01/RW.09, Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16112

    © 2026 IFM Fund. Hak Cipta Dilindungi.

    Informasi Artikel

    Tanggal
    24 Mei 2025
    Waktu Baca
    ~4 menit
    Lihat Semua Publikasi