
Pohon ramin (Gonystylus bancanus) salah satu spesies kayu asli Indonesia bernilai tinggi, kini berada di ambang kepunahan akibat eksploitasi berlebihan secara historis dan konversi lahan yang masif. Berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), spesies ini telah dikategorikan sebagai Critically Endangered (CR) atau sangat terancam punah, dan telah masuk ke dalam daftar Appendix II CITES guna membatasi dan memperketat jalur perdagangannya secara internasional.
Pohon ramin merupakan pohon asal hutan alam yang dapat mencapai tinggi kanopi 40–45 meter dan diameter 60–120 cm dengan akar menjulur keluar. Spesies ini tumbuh di dataran rendah, rawa, atau ekosistem hutan rawa gambut campuran, dengan afinitas khusus pada gambut dalam (350–600 cm).
Secara ekologis, ramin memiliki peran yang sangat penting sebagai penyangga hutan rawa gambut serta habitat vital bagi flora dan fauna unik. Hutan rawa gambut tropis ini diakui secara global karena fungsinya sebagai penyimpan karbon, di mana lahan gambut Indonesia sendiri diperkirakan menyimpan sekitar 55 gigaton karbon (mewakili 56% dari luas lahan gambut tropis dunia dan 77% dari karbon gambut global).
Sebagai upaya mitigasi, sebuah kajian yang menerapkan pendekatan statistik kompleks Ecological Niche Modelling (ENM) atau Pemodelan Distribusi Spesies untuk menduga sebaran geografis dan menilai kesesuaian habitat ramin di Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan konsep relung ekologi Hutchinson, model ini menganalisis titik kehadiran spesies yang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan seperti suhu udara, curah hujan, dan sifat fisik atau kimia tanah.
Melalui algoritma Random Forest, pemodelan ENM ini berhasil memetakan dugaan potensi habitat ramin di Kalimantan Tengah seluas sekitar 75.947,40 hektar. Distribusi ramin ini secara fundamental dikendalikan oleh sifat hidrologi dan tanah, khususnya hubungan erat dengan lahan gambut dan preferensi untuk karbon organik tanah yang rendah. Namun, temuan kunci yang paling mengkhawatirkan menunjukkan bahwa hanya sekitar 13,7% habitat potensial yang berada di dalam kawasan konservasi, sementara sebagian besar sekitar 86,3% (atau seluas 65.533,15 hektar) berada di luar kawasan konservasi.
Kajian lengkap pada link berikut: Laporan Kajian Potensi Distribusi Pohon Ramin
