IFM Fund
BerandaTentang KamiMitraProgramPublikasi
|
MasukFunding Gateway
Global Forest Watch
Kembali ke Proyek

Project GFW 2025

Meningkatkan Perlindungan Hutan Melalui Pemantauan Wilayah Bersama dengan Teknologi Terkini di Provinsi Maluku Utara

Pemberi Dana:Global Forest Watch
Budget:-
Periode:2024 – 2025

Tentang Proyek

Sejak implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu/SVLK (sekarang Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian), pemantau independen (IM) telah aktif terlibat dalam meningkatkan tata kelola sektor kehutanan Indonesia sebagai bentuk kontribusi dari masyarakat sipil. Pemantau independen juga telah mendapatkan manfaat dari tuntutan publik agar SVLK diterapkan dengan baik di Indonesia. Berdasarkan pengalaman IM dalam memantau implementasi SVLK, organisasi pemantau independen masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan metode pemantauan dan memperluas cakupan pemantauan. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, diharapkan menjadi solusi untuk memperkuat implementasi pengelolaan hutan di lapangan. KPH, sebagai unit pengelolaan hutan terkecil, memegang peran penting dalam menanggapi tingginya angka deforestasi dan degradasi hutan. Namun, sebagai lembaga pemegang kewenangan utama dalam pengelolaan kawasan hutan, mereka tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk memantau kinerja semua kegiatan di sektor kehutanan di wilayah kewenangannya. Mengingat hal ini diperlukan, IFMF mengusulkan untuk menguji coba model pemantauan inovatif dengan mendorong kolaborasi pemantauan antara organisasi PI dan KPH, menggunakan alat seperti GFW dan Forest Watcher. Peringatan deforestasi di portal GFW akan berfungsi sebagai indikator awal aktivitas ilegal, diikuti dengan pemantauan lapangan. Proyek ini diharapkan dapat berkontribusi pada iklim yang stabil dengan mencegah deforestasi dan praktik penebangan liar melalui peningkatan kapasitas pemantauan PI dan KPH secara sistematis. Dampak proyek ini akan berkontribusi pada pemeliharaan tutupan hutan seluas 112.853 hektar di dua wilayah KPH di Provinsi Maluku Utara hingga akhir 2025. Model ini juga mencakup serangkaian kegiatan, seperti pelatihan dan lokakarya tentang teknik pemantauan, pertemuan koordinasi, penyusunan modul sederhana, pemantauan lapangan, bantuan teknis, dan penulisan laporan untuk PI dan KPH guna meningkatkan kapasitas PI dan KPH dalam menindaklanjuti temuan dengan otoritas penegak hukum. IFMF juga memberikan pembinaan kapasitas bagi tim pemantauan untuk memanfaatkan analisis spasial dan fitur GFW dalam mengidentifikasi risiko deforestasi ilegal di wilayah mereka. Kami mengusulkan untuk memperluas upaya “saling menguntungkan” ini di Kepulauan Maluku Utara, mengingat luasnya tutupan hutan yang tersisa di wilayah tersebut, ketersediaan dan kesediaan mitra lokal di wilayah tersebut, serta komitmen pemerintah kabupaten dan provinsi untuk melindungi hutan alam yang tersisa. Sebagai investasi sosial, IFMF sedang mengembangkan skema pemantauan terkait implementasi SVLK di dua kawasan FMU di Provinsi Maluku Utara, dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pelatihan mengenai alat GFW untuk organisasi masyarakat sipil lokal bekerja sama dengan WRI Indonesia di wilayah Papua. Sebelumnya, IFMF telah berkolaborasi dengan kelompok pemuda asli di Halmahera, Maluku Utara untuk melakukan penyelidikan bersama terkait aktivitas penebangan liar yang dilakukan oleh perusahaan kayu.

Tujuan

Tujuan proyek ini adalah untuk mengurangi peringatan deforestasi terintegrasi yang disebabkan oleh aktivitas ilegal di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Maluku Utara sebesar 5% pada tahun 2025 melalui pemantauan kolaboratif yang efektif menggunakan alat Global Forest Watch (GFW). Hal ini akan dicapai melalui tindakan berikut: Meningkatkan kapasitas dan pengetahuan pemantau independen dan KPH dalam mendeteksi indikasi deforestasi dan penebangan liar menggunakan alat GFW dan Forest Watcher melalui pemantauan yurisdiksi kolektif. Memperkuat kolaborasi antara pemantau independen dan lembaga pemerintah daerah untuk melaksanakan pemantauan yurisdiksi kolektif dan menghasilkan laporan berbasis bukti untuk diserahkan kepada pemerintah dan/atau otoritas penegak hukum.

Kegiatan

Kegiatan yang direncanakan pada proyek ini: Melaksanakan pertemuan koordinasi (pertemuan awal) untuk menyelaraskan pelaksanaan proyek, membangun sinergi, dan memperoleh dukungan dari pemangku kepentingan. Mengembangkan pedoman sederhana untuk analisis spasial dan pemantauan lapangan. Menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pemuda asli sebagai pemantau independen dan personel KPH untuk memantau aktivitas ilegal menggunakan platform Global Forest Watch (GFW) dan Forest Watcher. Melaksanakan pertemuan koordinasi untuk mengembangkan rencana kerja bersama dalam memantau aktivitas ilegal. Melaksanakan pemantauan yurisdiksi bersama di dua lokasi target di dua wilayah KPH. Memberikan bantuan teknis kepada pemuda asli dan KPH dalam menyusun laporan hasil pemantauan. Mengadakan diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk menyempurnakan laporan kasus dan/atau laporan pengaduan. Menyerahkan laporan kasus dan/atau laporan pengaduan kepada otoritas pemerintah dan/atau lembaga penegak hukum.

Hasil

Hasil
IFM Fund

Platform pemantauan kehutanan independen untuk menjaga hutan Indonesia tetap lestari melalui transparansi, data, dan kolaborasi multi-pihak.

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Mitra
  • Program
  • Publikasi

Kontak

  • info@forestfund.or.id
  • 0251 - 8398897
  • Taman Yasmin
    Jalan Katelia Raya No.48, RT.01/RW.09, Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16112

© 2026 IFM Fund. Hak Cipta Dilindungi.